Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman telah resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi III DPR RI untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat internal Komisi III yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir.
Dalam rapat tersebut, Sufmi Dasco Ahmad menanyakan persetujuan para anggota Komisi III DPR. “Apakah nama-nama pimpinan Komisi III DPR dapat disetujui untuk ditetapkan?” tanyanya, yang dijawab serentak dengan “Setuju” oleh para anggota yang hadir.
Setelah resmi ditetapkan, Habiburokhman langsung memimpin rapat internal Komisi III yang digelar secara tertutup. Rapat ini merupakan bagian dari kelanjutan agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, yang sebelumnya telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya peran Komisi III DPR RI dalam mengawasi dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait penegakan hukum di Indonesia. “Komposisi pimpinan ini diharapkan dapat memperkuat peran Komisi III dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan dan legislasi di bidang hukum dan keamanan,” ujarnya.