DPP Partai Gerindra secara resmi menunjuk Zulkarnaen sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan periode 2024-2029. Informasi ini diperoleh dari Surat DPP Partai Gerindra Nomor 09-0353/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 mengenai Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Jakarta pada 12 September 2024.
Zulkarnaen membenarkan penunjukan tersebut. Ia adalah Anggota DPRD Kota Medan yang terpilih dengan suara terbanyak dari Partai Gerindra.
“Benar, Surat Keputusan DPP Partai Gerindra telah saya terima secara langsung dari Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Pak Sugiat Santoso. Alhamdulillah, saya ditunjuk sebagai Pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024-2029,” ungkapnya, Senin (14/10/2024).
Zulkarnaen menyatakan bahwa surat keputusan tersebut akan segera diserahkan ke Sekretariat DPRD Kota Medan untuk ditindaklanjuti.
“Dalam waktu dekat, surat keputusan itu akan disampaikan ke Sekretariat DPRD Medan,” ujarnya.
Zulkarnaen, yang juga merupakan anggota DPRD Medan dengan suara tertinggi dari Dapil Medan III, mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin DPRD Kota Medan.
“Saya akan menjaga amanah dan tugas yang diberikan ini. Saya akan bekerja keras dalam menjalankan tugas-tugas legislatif dan berjuang untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Medan,” tegasnya.