Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menggagas pembentukan Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu. Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon menyatakan bahwa asosiasi ini bertujuan untuk mengakui dan menggunakan bahasa Indonesia dalam setiap forum parlemen dunia, terutama di ASEAN.
“Kami mendeklarasikan Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu. Gagasan ini bertujuan agar bahasa Indonesia dipakai di berbagai forum parlemen dunia, dimulai dari ASEAN,” kata Fadli, Minggu (29/9/2024).
Fadli menjelaskan bahwa gagasan ini telah dimulai sejak 2021 dan banyak negara, terutama di ASEAN, telah menyetujui pembentukan asosiasi tersebut.
“Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu ini bukanlah proses baru; kami telah memulai ini sejak 2021. Dengan jumlah penutur sekitar 300 hingga 320 juta orang, kami berharap bahasa Indonesia dapat digunakan di berbagai forum parlemen dunia, terutama di ASEAN,” ujarnya.
Fadli juga mengungkapkan dukungan dari negara-negara yang mayoritas berbahasa Melayu, termasuk Ketua Parlemen Malaysia.
“Kami telah bertemu dengan ketua parlemen dari Brunei, Timor Leste, dan Thailand, dan mereka semua sangat mendukung pembentukan Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu,” tambahnya.
Ia berharap, suatu saat, bahasa Indonesia dan Melayu dapat diakui secara global dan digunakan dalam pertemuan parlemen antarnegara.
“Kami berusaha agar bahasa Indonesia diterima, setidaknya di ASEAN, dan dapat dijadikan bahasa kerja di dunia internasional, seperti PBB. Namun, langkah ini harus dimulai dari sekarang,” pungkasnya.