Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi dan Anggota DPR RI, Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM, dikenal dengan terobosannya dalam memperjuangkan perangkat desa, termasuk Ketua RT dan RW, untuk mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya pikir kita harus mendorong dan memperjuangkan para perangkat desa untuk mendapatkan program jaminan sosial, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM). Begitu pula, Ketua RT harus mendapatkan program JKK dan JKM,” ungkap Sutan Adil Hendra, Selasa (24/9/2024).
Menurut SAH, program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan perangkat desa. Dalam hal ini, kepala daerah diharapkan memastikan bahwa seluruh Ketua RT dan RW mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung oleh APBD Kabupaten/Kota.
“Saya pikir, demi melindungi perangkat desa agar lebih sejahtera, kepala daerah harus memastikan seluruh Ketua RT dan RW mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh APBD,” pungkasnya.