Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Yan Permenas Mandenas, berharap kehadiran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) di era Pemerintahan Prabowo-Gibran dapat sesuai dengan Perpres No. 18 Tahun 2023.
“Mungkin saya perlu menekankan harapan Partai Gerindra agar fungsi dan tugas Kementerian HAM sesuai dengan Perpres tersebut,” ujar Yan, Kamis (31/10/2024).
Dia berharap kementerian ini dapat berfungsi maksimal, terutama dalam menjembatani pemerintah dengan pemangku kepentingan dan aktivis HAM.
“Kementerian ini harus mampu menghubungkan kebijakan pemerintah dengan dinamika politik, sosial, dan ekonomi terkait HAM,” tambahnya.
Yan juga mencatat bahwa banyak masalah HAM di masa lalu yang belum teratasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Maksud dan semangat pembentukan Kementerian HAM adalah untuk menyelesaikan isu-isu yang belum tuntas di Kemenkumham,” ungkapnya.
Dia berharap kementerian ini dapat menjadi dasar bagi kebijakan pemerintah dalam menangani isu HAM ke depan.
Terkait usulan anggaran sebesar Rp20 triliun yang diajukan Menteri HAM Natalius Pigai, Yan menilai hal itu wajar dan akan menjadi perhatian dalam pembahasan di Komisi XIII.
“Kita sudah mendekati akhir proses penetapan anggaran untuk 2025. Jadi, alokasi tersebut akan menjadi pertimbangan dalam diskusi di Komisi,” jelas Yan.
Dia berharap Kementerian HAM dapat memaksimalkan anggaran yang tersedia hingga akhir 2024.
“Mudah-mudahan alokasi anggaran saat ini dan yang akan datang dapat memberikan hasil nyata kepada Presiden dalam menyelesaikan isu-isu HAM yang mempengaruhi eksistensi bangsa kita di mata dunia,” pungkasnya.