Komisi III DPR RI kembali menggelar audiensi dengan pemilik dan penghuni Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM) yang mengeluhkan sengketa kepengurusan yang berkepanjangan. Ketua Komisi III, Habiburokhman, mendukung penghuni untuk mendapatkan hak-hak mereka.

“Kami memahami bahwa mereka adalah orang-orang yang dizalimi. Penghuni rumah susun seharusnya bisa mengelola tempat tinggal mereka tanpa adanya represifitas,” ungkap Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Dalam kesimpulan rapat, Komisi III meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta segera mengesahkan Kelompok Kerja (Pokja) untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kesimpulan hari ini menukik, meminta Dinas Perumahan DKI membentuk Pokja,” tambahnya.

Komisi III juga mendesak Polda Metro Jaya untuk mempertimbangkan penghentian proses hukum terhadap Tonny Soenanto dan Suresh Bhagwandas Bhavnani, yang memperjuangkan penyelesaian masalah GCM.

“Proses hukum ini sepertinya dipaksakan dan perlu dihentikan,” jelas Habiburokhman.

Selain itu, mereka meminta pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak mengintervensi penyelesaian kasus dan segera meninggalkan Apartemen GCM dengan pengawalan Polri.

Komisi III berkomitmen untuk terus mencari keadilan bagi masyarakat, berharap agar rakyat bisa merasakan perbaikan di negeri ini.

Facebook
Twitter
WhatsApp