Anggota DPR RI, Habiburokhman mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib para hakim di Indonesia. Dalam kunjungannya ke berbagai daerah, ia sering menemukan hakim yang tinggal di rumah kos.

“Saya selalu merasa terenyuh melihat kondisi hakim-hakim ini. Banyak dari mereka yang tinggal di rumah-rumah kos. Saya prihatin, bahkan ada beberapa yang mengalami masalah kesehatan karena hidup jauh dari keluarga, serta tidak bisa pulang secara rutin karena penempatan mereka di luar kota,” ungkap Habiburokhman, Jumat (4/10/2024).

Legislator Gerindra ini menilai bahwa nasib hakim sangat memprihatinkan dan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Ini memang mengkhawatirkan, mengingat mereka adalah penegak keadilan. Kami bertekad untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, sesuai dengan visi misi Prabowo. Kami akan mengundang mereka untuk bersama-sama mencari solusi,” jelasnya.

Untuk itu, pada Senin (7/10/2024) atau Selasa (8/10/2024), ia berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) untuk membahas tuntutan peningkatan gaji hakim yang sudah 12 tahun tidak mengalami kenaikan. Tuntutan ini bertepatan dengan rencana aksi cuti bersama ribuan hakim yang akan berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024.

“Saya telah diperintahkan oleh Wakil Ketua DPR terpilih, Dasco Ahmad, untuk berkomunikasi dengan Solidaritas Hakim Indonesia yang menuntut peningkatan kesejahteraan. Kami akan mengadakan pertemuan audiensi RDPU dengan para hakim tersebut,” katanya.

Adapun, Solidaritas Hakim Indonesia meminta Presiden Republik Indonesia untuk segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung. Revisi tersebut diharapkan dapat menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan tanggung jawab profesi mereka.

Selain itu, mereka juga mendesak Pemerintah untuk menyusun peraturan perlindungan dan jaminan keamanan bagi hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan.

Facebook
Twitter
WhatsApp