Anggota Komisi IX DPR RI, Hj. Andi Ruskati Ali Baal bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang di The Preeze Villa, Desa Tondok Bakaru, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Rabu (25/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Partai Gerindra Kabupaten Mamasa, Junaedi, kader Partai Gerindra Andi Faridha Fachri, serta puluhan masyarakat yang antusias mengikuti pemaparan materi.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Ruskati Ali Baal menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai isu imigrasi, khususnya di wilayah Mamasa dan Sulawesi Barat secara umum. Ia menyoroti tingginya angka perdagangan orang yang terjadi akibat iming-iming pekerjaan di luar negeri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Ada banyak imigran dari daerah kita, tetapi tidak semua terdaftar secara legal. Banyak yang akhirnya menjadi korban perdagangan orang karena terpengaruh janji-janji palsu,” jelas Andi Ruskati.
Melalui sosialisasi ini, Andi Ruskati berharap masyarakat dapat lebih memahami prosedur untuk menjadi imigran resmi, sehingga tidak terjerumus dalam praktik perdagangan orang. Ia mengajak warga untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan dan selalu memastikan kelengkapan dokumen sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Mamasa dapat lebih waspada dan terhindar dari jebakan perdagangan orang yang semakin marak terjadi. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari bahaya eksploitasi dan perdagangan manusia.